Tenang-tenang, Quick Count Sampelnya Hanya 2 Ribu TPS Bro! Berikut Penjelasan Pakar LSI Asal Palembang

Tenang-tenang, Quick Count Sampelnya Hanya 2 Ribu TPS Bro! Berikut Penjelasan Pakar LSI Asal Palembang

Quick count sampelnya hanya 2 ribu TPS. Berikut penjelasan pakar lsi asal palembang. foto: net/metrotv/sumeks.co.--

Tenang-tenang, Quick Count Sampelnya Hanya 2 Ribu TPS Bro! Berikut Penjelasan Pakar LSI Asal Palembang

SUMEKS.CO - Hitung cepat ternyata hanya mengambil sampel di 2 ribu TPS untuk mewakili 800 ribu lebih TPS di tanah air.

Real Count itu jelas, itu hitung-hitungan dengan cara menghitung suara dari semua TPS.

Artinya ada 820 ribu lebih TPS di Indonesia yang dihitung suaranya oleh KPU.

Djayadi Hanan Ph.D, Direktur Eksekutif LSI menjelaskan quick count lembaga survey hanya mengambil sampel, tidak menghitung 820 ribu TPS itu.

BACA JUGA:UPDATE Quick Count! Prabowo-Gibran Unggul Jauh Versi 6 Lembaga Survey Resmi Ini

Kebanyakan lembaga survey mengunakan sampel dari 2 ribu TPS, yang diambil dengan prinsip representativness

Untuk mewakili populasi yang 820 ribuan TPS tersebut.

Margin error-nya kurang dari 1 karena yang dihitung suara orang, tiap TPS ada kisaran 200 sampai 300. Kalau LSI mengambil sampel sekitar 20 persen saja maka rata-rata setiap TPS itu ada 250 pemilih.

“Kalau 250 pemilih dikalikan 2000 berarti sampelnya 500 ribu,” jelasnya dikutip dari metro tv, Rabu, 14 Februari 2024.

BACA JUGA:Telkomsel Perluas Akses Platform Survei Digital tSurvey.id untuk Kalangan Akademik

Di tempat terpisah, Komisioner KPU Idham Holik menjelaskankan, hasil resmi perolehan suara di pemilu itu adalah lewat mekanisme rekapitulasi suara di KPU secara berjenjang.

Publik mengetahui bahwa Quick Count itu perhitungan secara ilmiah dengan metode statistik.

“Tapi UU pemilu memerintahkan KPU melakukan rekap penghitungan suara secara berjenjang mulai PPK hingga KPU Pusat,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: