Bupati Bersama Istri Bakal Nyoblos di Kabupaten Ogan Ilir, Ini Lokasi TPS-nya!

Bupati Bersama Istri Bakal Nyoblos di Kabupaten Ogan Ilir, Ini Lokasi TPS-nya!

TPS 09 Kelurahan Indralaya Indah Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, merupakan lokasi tempat pencoblosan Bupati Ogan Ilir dan sang istri pada Pemilu 2024.--

Terpisah, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir supaya menjaga persatuan dan kesatuan menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 ini.

"Jaga kondusifitas dan jangan terpecah belah lantaran berbeda pilihan, saat hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang," imbaunya. 

BACA JUGA:Kisruh Honor KPPS, KPU Ogan Ilir Pastikan Sudah Didistribusikan ke PPK

Ardani juga meyakini, bahwa masyarakat Kabupaten Ogan Ilir sudah semakin pintar untuk menentukan pilihan dalam Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang. 

"Kami yakin masyarakat sudah dewasa dalam menghadapi Pemilu 2024 ini. Jangan membuat persatuan dan kesatuan kita terkoyak hanya karena berbeda pilihan," tegasnya. 

Wabup Ogan Ilir juga mengajak masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, supaya menyambut pesta demokrasi ini dengan penuh keceriaan, kejujuran, keadilan, dan kegembiraan. 

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Geser 604 Personel ke 1.261 TPS Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024

"Dan tetap mengutamakan rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan diantara kita," ajaknya.

Terkhusus kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Ogan Ilir, Ardani mengingatkan, supaya dapat menjaga netralitas pada Pemilu 2024 ini. 

"Kita sudah ingatkan semua baik ASN dan juga para Kades, supaya wajib hukumnya untuk menjaga netralitas. Ini selalu kita sampaikan di setiap kesempatan," paparnya.

BACA JUGA:Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Kapolres Ogan Ilir Ajak Warga Hindari Hoax, Ini Tips dan Triknya

Ardani juga mengatakan, bahwa di pesta demokrasi khususnya di Kabupaten Ogan Ilir ini harus berjalan dengan baik tanpa adanya keberpihakan dari para ASN dan Kades ini. 

"Oleh karena itu, kita terus mengingatkan mereka. Terakhir, Bupati Ogan Ilir telah mengeluarkan surat edaran lagi yang ditujukan kepada seluruh camat di Ogan Ilir," paparnya. 

Untuk pengawasan terhadap ASN dan Kades di Kabupaten Ogan Ilir, lanjut Wabup Ogan Ilir, Pemkab Ogan Ilir selalu berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Masuki Masa Tenang, Bawaslu Ogan Ilir Tertibkan APK yang Masih Terpasang di Jalan Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: