Mengatasnamakan Kejaksaan, Oknum ASN Inspektorat Sumsel Ini Dijerat Tiga Pasal Sekaligus

Mengatasnamakan Kejaksaan, Oknum ASN Inspektorat Sumsel Ini Dijerat Tiga Pasal Sekaligus

Tersangka korupsi Edi Kurniawan, oknum ASN Inspektorat Provinsi Sumsel dijerat kasus gratifikasi oleh Penuntut Umum Kejati Sumsel. Foto: Fadli/sumeks.co --

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: