Anggota DPR RI Irma Suryani Gelar Sosialisasi KIE dan Program Bangga Kencana di Desa Tanah Abang Utara

Anggota DPR RI Irma Suryani Gelar Sosialisasi KIE dan Program Bangga Kencana di Desa Tanah Abang Utara

Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani SE MM mengadakan sosialisasi KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) dan Program Bangga Kencana (Generasi Berencana) di Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, Rabu 7 Februari 2024.--

PALI, SUMEKS.CO - Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani SE MM mengadakan sosialisasi KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) dan Program Bangga Kencana (Generasi Berencana) di Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali, Rabu 7 Februari 2024.

Sosialisasi ini dilakukan bersama dengan BKKBN (Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional) Sumatera Selatan.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya program Bangga Kencana.

Program ini bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, dan pembinaan ketahanan keluarga.

BACA JUGA:Jose Mourinho Dikabarkan Balik ke Chelsea, The Blues Kembalikan Memori Kejayaan ‘The Special One’

Kepala perwakilan BKKBN Sumsel, Mediheryanto SH MH mengimbau kepada laki-laki sebaiknya menikah di usia 25 tahun karena sudah penghasilan sendiri. "Kalau sudah 25 tahun, emosinya sudah bisa dikendalikan," sebutnya.

Dia pun mencontohkan, jika seandainya anak kita menikah dan belum punya penghasilan sendiri dan emosinya belum bisa dikendalikan karena usia muda.

"Maka bisa saja cerai berai dan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga," terangnya.

Ada KDRT tahap pertama, karena belum punya penghasilan  dan emosi paling tinggi. "Katek duit, ribut terus," sayangnya.

BACA JUGA:Tak Hanya Amerika, Uni Eropa Bakal Sanksi Wartawan Tucker Carlson Jika Jadi Mewawancara Putin, Ini Sanksinya?

Untuk itu, BKKBN mengajak supaya laki-laki menikah di usia 25 tahun dan 21 tahun untuk perempuan, mengingat usia terbaik untuk hamil bagi perempuan antara 21-35 tahun.

"Kalau usia 21 tahun, rahimnya sudah kuat untuk hamil dan melahirkan," bebernya.

Lantas, bagaimana kalau sudah "tidak tahan lagi" ? Dia mengaku boleh menikah namun hamil tunda dulu dengan menggunakan alat kontrasepsi.

"Ikut KB supaya tidak hamil. Nikah boleh, tapi hamil tunda dulu," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: