In Absentian, Leksi Yandi DPO Terdakwa Korupsi Dana Covid-19 Rp1,3 Miliar Divonis 8 Tahun Penjara

In Absentian, Leksi Yandi DPO Terdakwa Korupsi Dana Covid-19 Rp1,3 Miliar Divonis 8 Tahun Penjara

Tipikor PN Palembang, menggelar sidang vonis pidana In Absentian kasus korupsi penyelewengan dana Covid-19 Kabupaten OKI Selatan tahun 2019. Foto: dokumen/sumeks.co--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: