Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Pelaku penggelapan sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Tanjung Raja, Selasa, 6 Februari 2024.--

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa motor milik korban sudah digadaikan oleh pelaku melalui temannya Anang dan Riya. Kemudian Anang dan Riyan menemui Dewa Saputra dan Farisal. 

BACA JUGA:Antisipasi Peredaran Miras Jelang Tahun Baru, Polsek Tanjung Raja Lakukan Razia

Selanjutnya motor tersebut dibawa ke Desa Tanjung Serang Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI dan digadaikan seharga Rp 3.000.000.

Kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja langsung berangkat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Riyan, Dewa, dan Farisal. 

"Setelah itu keempat pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tanjung Raja bersama barang bukti satu lembar STNK motor Honda Beat, serta satu buah kunci kontak motor Honda Beat," pungkasnya.(*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: