Kanwil Kemenkumham Sumsel Bina 5 Kabupaten Raih Peduli HAM
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan membina lima kabupaten dan kota di provinsi setempat untuk meraih penghargaan peduli hak asasi manusia (HAM) pada 2024 ini.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan membina lima kabupaten dan kota di provinsi setempat untuk meraih penghargaan peduli hak asasi manusia (HAM) pada 2024 ini.
"Sebanyak 12 kabupaten/kota di Sumsel meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM pada 2023, lima daerah lainnya terus dibina agar meraih penghargaan itu pada tahun ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, lima daerah yang dibina untuk meraih penghargaan kabupaten/kota peduli HAM pada 2024 ini yakni Kota Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musirawas Utara, Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Empat Lawang.
Sedangkan 12 kabupaten dan kota dari 17 daerah di Sumsel yang ditetapkan tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai penerima penghargaan 'Peduli HAM 2023' yakni Kabupaten Lahat, Muara Enim, Musi Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Didakwa Suap AKBP Dalizon Rp10 M, Sepupu Mantan Bupati Muba Ini Dituntut 2 Tahun Penjara
Kemudian Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Penukal Abab Pematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, OKU Timur, serta Kota Lubuklinggau, Pagaralam, dan Kota Palembang.
"Kami terus berupaya melakukan pembinaan dan mendorong pemerintah daerah mewujudkan Kabupaten/Kota Peduli HAM," ujarnya.
Menurut dia, 12 kabupaten dan kota di Sumsel tersebut diberikan penghargaan karena dinilai memiliki kepedulian yang tinggi dalam perlindungan HAM.
Pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM khususnya di daerah, kata Kakanwil Ilham.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: