Kopi Robusta Pagar Alam Tembus Pasar Global Berkat IG

Kopi Robusta Pagar Alam Tembus Pasar Global Berkat IG

Kemenkum Sumsel Dorong Kopi Lokal Naik Kelas Lewat Indikasi Geografis--

Kemenkum Sumsel Dorong Penguatan Ekosistem Kopi Lewat Indikasi Geografis

PALEMBANG. Sumeks.co-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong perlindungan kekayaan intelektual sebagai upaya memperkuat ekonomi daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam diskusi pengembangan ekosistem kopi yang digelar oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, hadir sebagai narasumber.

Diskusi ini mengangkat tema penguatan perdagangan kopi melalui optimalisasi sistem resi gudang, pengembangan Indikasi Geografis (IG), serta pemanfaatan teknologi informasi untuk monitoring.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua Kadin Sumsel, Affandi Udji, dan diikuti puluhan peserta dari berbagai sektor, mulai dari pelaku usaha, pemerintah, hingga stakeholder terkait lainnya.

BACA JUGA:Kopi Raden Kuning Pagar Alam Selangkah Lagi Raih Indikasi Geografis

BACA JUGA:Ekspor Kopi IG Sumsel Masih Rendah, Kemenkum Sumsel dan KADIN Perkuat Sinergi

Kegiatan ini bertujuan memperkuat daya saing kopi Sumatera Selatan agar mampu menembus pasar global.

Dalam pemaparannya, Alkana Yudha menekankan pentingnya Indikasi Geografis sebagai instrumen perlindungan sekaligus peningkatan nilai tambah produk lokal. Ia mencontohkan keberhasilan Kopi Robusta Pagar Alam yang telah memperoleh sertifikat IG dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada 2024.

Menurutnya, pengakuan tersebut berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas dan nilai jual produk, sekaligus membuka peluang pasar ekspor. Bahkan, kopi tersebut kini telah menembus pasar internasional seperti Malaysia dan Australia melalui peran Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

“Sertifikasi ini menjamin keaslian dan kualitas produk. Ini menjadi bukti bahwa perlindungan kekayaan intelektual mampu mendorong produk lokal bersaing di pasar global,” jelas Alkana.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem perdagangan yang kuat dan berkelanjutan.

Ia menilai sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan sektor perbankan menjadi kunci utama dalam mengembangkan potensi daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: