Ngobrol Bareng Insan Pers, Kajati Sumsel Janji Akan Usut Kasus Mega Korupsi Triliunan Rupiah Tahun Ini
Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH ngobrol bareng dengan insan pers yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka). Foto: Fadli/sumeks.co --
BACA JUGA:Jadi Narsum Diskusi Publik, Kajati Sumsel Berikan Wejangan Tentang Pemahaman Hukum
Masih kata Kajati, sejumlah pencapaian lain juga turut membanggakan pada masing-masing bidang seperti bidang Pidum, Intelijen, Pembinaan dan Pengawasan.
Seperti, kata Kajati pelaksanaan Restoratif Justice (RJ), ada bidang Pidum, lalu gencar menangkap DPO pada bidang Intelijen, dan lain sebagainya.
Atas sejumlah pencapaian tersebut, ujar Yulianto pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar Kejagung RI beberapa waktu lalu, Kejati Sumsel menyabet gelar sebagai Kejati Terbaik Ketiga secara nasional.
Sejumlah pencapaian itu, lanjutnya tidak terlepas dari kerja sama masing-masing pihak termasuk insan pers di wilayah hukum Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Ini Nama-Nama Kajati Sumsel Periode 2000-2022
"Karena tanpa insan pers, masyarakat tidak akan tahu kinerja-kinerja yang telah dilakukan oleh Kejaksaan khususnya di Kejati Sumsel," ujar Kajati Sumsel Dr Yulianto SH MH.
Lebih lanjut Yulianto yang baru menjabat sebagai Kejati Sumsel lebih kurang 3 bulan ini, berkomitmen akan terus menjadikan Kejati Sumsel berintegritas dan berprestasi.
Untuk target ke depan, masih kata Yulianto selain menyelesaikan perkara-perkara yang masih menjadi tanggungan pada tahun 2023 lalu, juga akan ada penanganan perkara-perkara baru.
Khususnya di tahun 2024 ini, dirinya menargetkan akan usut kasus mega korupsi pada bidang Pidsus Kejati Sumsel yang nilainya hingga triliunan rupiah. "Tunggu saja nanti tanggal mainnya," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: