Jadi Narsum Diskusi Publik, Kajati Sumsel Berikan Wejangan Tentang Pemahaman Hukum
Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH didapuk menjadi nara sumber diskusi publik. Foto: dokumen/sumeks.co--
Jadi Narsum Diskusi Publik, Kajati Sumsel Berikan Wejangan Tentang Pemahaman Hukum
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Guna memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakat khususnya mahasiswa, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel Sarjono Turin SH MH didapuk menjadi nara sumber (narsum) diskusi publik.
Diskusi publik diselenggarakan di aula pertemuan gedung Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Bukit Palembang, pada Rabu 14 Juni 2023.
Adapun tema diskusi yang disampaikan Sarjono Turin yakni Merawat Public Trust Kejaksaan di Tengah Penanganan Kasus Korupsi dan Penerapan Keadilan Restoratif.
Dalam paparannya, Kajati Sumsel Sarjono Turin berharap civitas akademik khususnya di FH Unsri untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait berita yang viral dan belum tentu benar adanya.
BACA JUGA:Pererat Kerja Sama, SUMEKS.CO Audiensi Kajati Sumsel
Serta dapat menyaring, mana berita yang benar dan mana berita yang tidak benar alias hoax, sehingga dapat langsung memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Selain itu, di hadapan kurang lebih 150-an peserta diskusi Sarjono Turin juga menerangkan kinerja pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel selama periode Januari hingga Mei ini, telah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih kurang Rp11 miliar.
"Dan itu baru dari penyelesaian perkara bidang Pidana Khusus seperti pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Sarjono Turin dalam paparannya.
Jumlah upaya penyelamatan keuangan negara tersebut, lanjut Sarjono Turin masih terus akan berlanjut karena masih banyak yang saat ini dalam proses penyidikan di Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Kajati Beber Alasan Mura-Muratara Belum Punya Kejari
Serta, tercatat masih ada sejumlah prestasi bidang-bidang lainnya seperti dalam upaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang saat ini telah melampaui target.
Sarjono Turin berharap, kegiatan diskusi publik ini terus dilakukan untuk mengedukasi masyarakat dimulai dari para akademisi.
Yang mana, masyarakat umum dapat semakin mengerti dan memahami tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum yang Humanis, Profesional dan berintegritas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: