Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Berlanjut, Ini Nama 5 Saksi yang Bakal Hadir di Persidangan

Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel Berlanjut, Ini Nama 5 Saksi yang Bakal Hadir di Persidangan

Sidang dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel kembali berlanjut di PN Palembang, 23 Januari 2024. Foto: Fadli/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sidang pembuktian perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel hingga merugikan keuangan negara Rp3,4 miliar, kembali berlanjut di PN Palembang, 23 Januari 2024.

Sama seperti sidang sebelumnya, pada sidang kali ini diagendakan masih mendengarkan keterangan saksi-saksi yang bakal dihadirkan di ruang sidang utama PN Palembang.

Informasi yang diperoleh menjelang sidang, kasus yang menjerat dua mantan petinggi KONI Sumsel menjadi terdakwa ini bakal menghadirkan lima nama sebagai saksi.

Diketahui lima nama yang bakal hadir dipersidangan untuk memberikan keterangan yakni bernama Junaidi, Ummiana, Ratih Kumala, Ahmad Thariq, Fauzani, Fatmawati.

BACA JUGA:Mundur dari Bendahara Umum, Saksi Amiri Sebut Administrasi Keuangan KONI Sumsel 'Carut Marut'

Diketahui juga, kelima saksi yang bakal dihadirkan di persidangan merupakan pengurus KONI Sumsel saat itu serta pihak ketiga.

Kelimanya, bakal memberikan keterangan terhadap dua terdakwa Akhmad Tahir dan terdakwa Suparman Roman, dihadapan majelis hakim diketuai Kristanto S Sianipar SH MH.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan dengan agenda menghadirkan saksi dari penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel masih belum dimulai.

Namun, sejumlah perangkat persidangan di antaranya penuntut umum dan penasihat hukum para terdakwa telah hadir dalam ruang sidang utama Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) gedung PN Palembang.

BACA JUGA:Giliran Amiri Aripin Penuhi Panggilan Sidang Kasus Korupsi KONI Sumsel 2021, Blak-Blakan kah?

Pun demikian, dengan dua terdakwa Akhmad Tahir dan Suparman Roman dengan menggunakan setelan kemeja putih dan celana hitam telah hadir didalam ruang sidang.

Keduanya tampak sedang berbincang dengan sanak keluarga yang turut hadir guna menyaksikan jalannya persidangan nanti.

Sebelumnya, terdapat fakta menarik dari keterangan saksi Agung Rahmadi Mantan wakil ketua IV bidang perencanaan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.

Dipersidangan terdahulu, saksi Agung Rahmadi akui turut menerima sejumlah uang dari perjalanan dinas dalam kegiatan KONI Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: