Minimalisir Kecurangan Saat Perhitungan Suara Pemilu 2024, Calon DPD RI Siapkan Saksi di TPS dan PPK
Calon DPD RI Sumsel siapkan saksi guna meminimalisir kecurangan saat pemilu 2024 mendatang--
BACA JUGA:Ajak Sukseskan Pemilu 2024, Begini Imbauan Pj Wali Kota Ratu Dewa untuk Wong Palembang, Simak!
Lebih lanjut, nantinya buku rekening dari Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) akan dikumpulkan untuk di audit oleh KAP tersebut.
"Akan ada sanksi bagi mereka yang tidak melaporkan LADK," tegasnya.
Sanksi tersebut sesuai dengan tingkatannya, seperti jika mereka tidak melaporkan LADK tetapi mereka terpilih menjadi anggota legislatif maka yang terpilihnya yang bersangkutan bisa dibatalkan.
"Kemudian, jumlah dana di RKDK dengan LADK tidak sinkron, maka sanksinya adalah sanksi publik bahwa mereka tidak patuh dengan aturan," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: