Kemenkumham Babel Gelar Konsultasi Teknis Intelejen Pemasyarakatan, Ini yang Dibahas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Konsultasi Teknis Pemasyarakatan, bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa 16 Januari 2024.--
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Konsultasi Teknis Pemasyarakatan, bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa 16 Januari 2024.
Konsultasi Teknis Pemasyarakatan kali ini dilakukan terkait dengan Peningkatan Kapasitas Dasar Intelijen bagi petugas pemasyarakatan.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Andi Yudo dalam laporannya mengatakan bahwa konsultasi teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman petugas akan pentingnya fungsi intelijen dalam menunjang tugas dan fungsi sehari-hari.
Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan wawasan terkait SOP Pengamanan sebagai landasan dalam bekerja, terciptanya kondisi yang kondusif dan sebagai sarana untuk saling bersinergi.
BACA JUGA:Sekda Sumsel SA Supriono Hadiri Paripurna HUT Kabupaten OKU Timur Ke-20 Tahun 2024
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, dalam arahannya mengingatkan jajaran untuk terus memegang teguh 3 Kunci Pemasyarakatan, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Intelijen dalam Pemasyarakatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023, yang mana Intelijen bertujuan untuk mendeteksi dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.
Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan Kakanwil Harun Minta Jangan sampai ada berita negatif, pegawai terlibat narkoba, pegawai berhubungan keuangan dengan WBP/tahanan, pemerasan, kekerasan, pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu Kapokja Intelejen Pemasyarakatan Muhamad Dwi Sarwono, yang menyampaikan materi 'Intelijen Untuk Mendapatkan Informasi Potensi Gangguan Keamanan dan Ketertiban'.
BACA JUGA:Pimpin Rakor, Kapolda Sebut Sejumlah Kabupaten di Sumsel Masuk Indeks Kerawanan Pemilu
Selanjutnya, sebagai narasumber kedua yakni Iptu Mardian Syafrizal, Ps. Paur Subbagdoklit Direktorat Intelkam Polda Kepulauan angka Belitung yang menyampaikan 'Konsep Dasar Intelijen'.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kunrat Kasmiri, Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Andi Yudho, Kepala Bidang Hukum Eko Saputro, Kepala Bagian Program dan Humas Sugeng Krisdwiyanto, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Darori, serta para perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis se-Kepulauan Bangka Belitung.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: