Oknum Kades Tidak Netral Dilaporkan ke Polres, Bawaslu Ogan Ilir: Langgar UU Pemilu Berdampak Hukum Pidana

Oknum Kades Tidak Netral Dilaporkan ke Polres, Bawaslu Ogan Ilir: Langgar UU Pemilu Berdampak Hukum Pidana

Pelapor MH didampingi perwakilan Bawaslu dan unsur Gakkumdu Ogan Ilir melaporkan oknum kades yang diduga melanggar netralitas pemilu ke Polres Ogan Ilir.-Foto: Dok. Sumateraekspres.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: