Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2024

Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2024

Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Percepatan Pelaksanaan Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2024.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan kembali melaksanakan rapat Percepatan Pelaksanaan Rencana Kinerja Tahunan Tahun 2024, pada Selasa, 16 Januari 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ilham Djaya, didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti.

Rapat ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam percepatan pelaksanaan kegiatan terkait percepatan kinerja di awal tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Pusri Palembang dan SKK Migas Sepakat Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Optimis Pasokan Gas Aman

Rapat kali ini melibatkan seluruh jajaran di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang terdiri dari 3 Bidang, yakni Bidang Hukum, Bidang Pelayanan Hukum, dan Bidang HAM.

Rapat terlebih dahulu dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti. Kadivmin mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus sebagai langkah percepatan pelaksanaan kegiatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Tahun Anggaraan 2024 utamanya pada pelaksanaan kegiatan di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. 

Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati mengatakan pada Tahun 2024 ini Divisi Yankumham mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 7.463.290.000.

“Jumlah ini terbagi menjadi sebesar Rp 4.815.305.000 untuk Bidang Pelayanan Hukum, Rp 285.196.000 untuk Bidang HAM, dan Rp 2.133.055.000 untuk Bidang Hukum,” jelas Kadivyankumham.

BACA JUGA:Fakta Unik Anggrek Hitam yang Memiliki Warna Eksotis Nan Indah, Yuk Cek Disini!

“Divisi Yankumham sudah menyusun Program Kegiatan sepanjang tahun 2024 ini dimana Bidang Pelayanan Hukum terdiri dari 72 kegiatan rencana kerja pada Subbid AHU dan 44 kegiatan pada Subbid Kekayaan Intelektual, pada Bidang Hukum terdiri dari 58 rencana kegiatan pada Subbid FPPHD dan 29 rencana kegiatan pada Subbid JDIH,” jelasnya.

Selanjutnya masing-masing Kepala Bidang memaparkan secara rinci jadwal dan rincian anggaran pada masing-masing kegiatan yang telah direncanakan.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa pertemuan ini sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi antara pelaksana pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Divisi Administrasi sebagai supporting unit.

“Terkait teknis dalam mengaitkan IKPA dan SMART adalah tugas Kadivmin, sehingga Kadiv Yankumham secara berkala harus terus berkoordinasi,” ungkap Kakanwil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: