Modus Patahkan Setang Motor, Beraksi Puluhan Kali di Palembang dan Banyuasin, Tertangkap di Sukarami
Kawanan pelaku curanmor dengan modus patahkan setang motor menggunakan tangan kosong diamankan Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang. Foto: edho/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelaku curanmor dengan modus patahkan setang motor menggunakan tangan kosong diamankan Unit Reskrim Polsek Sukarami PALEMBANG.
Petugas mengamankan Evung Disandi Wijaya (49). Satu orang temannya, He (DPO), menggunakan tangan kosong.
Aksi tersangka Evung ini sudah berhasil mencuri motor sekitar 20 unit sepeda motor.
Aksi terakhirnya diketahui di parkiran IVY Hotel, Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 04.03 WIB lalu.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Yamaha R15 di Sanga Desa Muba Ditangkap, Ternyata Pelakunya Tak Disangka
Keduanya berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat nopol BG 4042 AEC milik Darni (30), pegawai hotel setempat.
“Motor saya parkirkan sekitar pukul 23.00 WIB tapi paginya motor sudah hilang. Saat CCTV dicek ternyata motor saya dicuri dan saya melaporka ke Polsek Sukarami dan berhasil ditemukan,” ujar korban Darni.
Penangkapan tersangka belum 1x24 jam usai aksinya dan saat ini diamankan tidak melakukan perlawanan.
“Salah satu pelaku kami amankan belum 1x24 jam,” kata Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH, Selasa 16 Januari 2023 saat menggelar rilisnya.
Ikang mengatakan, Unit Reskrim Polsek Sukarami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Evung di rumahnya Jl Sematang Borang, RT 07, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako.
“Saat diamankan, pelaku sedang membongkar motor korban. Aksi pelaku sudah 20 kali mencuri motor di wilayah hukum Polrestabes Palembang dan Polres Banyuasin,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Banyuasin ini.
Dia menjelaskan, modus tersangka ini dengan mematahkan setang motor dengan cara terajang.
“Tampak dari rekaman CCTV, satu pelaku berusaha mematahkan setang motor menggunakan kaki, tapi tidak berhasil. Baru berhasil setelah pelaku yang lebih muda untuk mematahkannya,” beber Ikang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: