Kemenkumham Babel Sosialisasikan Program Imigrasi Corner di Bangka Selatan, Ini Tujuannya

Kemenkumham Babel Sosialisasikan Program Imigrasi Corner di Bangka Selatan, Ini Tujuannya

Kemenkumham Babel Sosialisasikan Program Imigrasi Corner di Bangka Selatan.--

BANGKA SELATAN, SUMEKS.CO - Sosialisasi Imigrasi Corner di Kabupaten Bangka Selatan bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta menjadikan masyarakat dapat berperan aktif sebagai salah satu mitra penting keimigrasian.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Bappelitbangda Kabupaten Bangka Selatan, Selasa 16 Januari 2024. 

Doni Alfisyahrin menjelaskan, Imigrasi Corner merupakan salah satu terobosan dari Divisi Keimigrasian Bangka Belitung dengan menjadikan desa sebagai agen literasi keimigrasian.

Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang keimigrasian, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian.

BACA JUGA:Ambil Sumpah 5 PNS Alumni Poltekip, Ini Pesan Kakanwil Harun Sulianto

Rencana dibentuknya Imigrasi Corner disingkat I-Cone Desa di Kecamatan dan Desa merupakan bentuk kolaborasi aktif antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang keimigrasian. 

Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Darori ketika jadi narasumber menyampaikan tentang Imigrasi Corner di Kecamatan/ Desa bertujuan untuk mengoptimalkan komunikasi dan informasi terkait layanan keimigrasian.

Doni menuturkan I-Con Desa di Kecamatan/Desa akan melibatkan aparat setempat sebagai agen literasi keimigrasian, sehingga dapat mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta menjadikan masyarakat ikut berperan aktif sebagai salah satu mitra penting keimigrasian. 

Dengan adanya Imigrasi Corner, diharapkan masyarakat dapat lebih mengetahui informasi dan produk keimigrasian, sehingga dapat memudahkan dalam mengurus permohonan di Kantor-kantor Imigrasi.

BACA JUGA:Program Sehat Sejahtera Pulau Kemaro Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Peran aktif masyarakat dalam memberikan Informasi dapat juga membantu petugas imigrasi mendata Warga Negara Asing (WNA) yang berada dan berkegiatan di wilayahnya.

“Serta berdampak pencegahan dini apabila terdapat Indikasi pelanggaran keimigrasian, Tenaga Kerja Non Prosedural (PMI-NP) maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” harap Doni.

Respon positif dari pimpinan Kabupaten Bangka Selatan disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto yang mendorong agar pembentukan Imigrasi Corner di Kabupaten Bangka Selatan segera terlaksana.

Peserta sosialisasi yang terdiri dari perangkat Kecamatan dan Desa antusias menanggapi rencana pembentukan Imigrasi Corner. Hal tersebut terbukti dengan pernyataan kesiapan mereka menjadi Agen Literasi Imigrasi Corner.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: