Heboh Soal Pindah Tiang Listrik Dipatok Rp11 Juta, Ini Cara dan Biaya Pemindahan Tiang Listrik di Depan Rumah

Heboh Soal Pindah Tiang Listrik Dipatok Rp11 Juta, Ini Cara dan Biaya Pemindahan Tiang Listrik di Depan Rumah

Tiang listrik yang dimiliki oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang berada di depan rumah atau tanah pekarangan sebenarnya dapat dipindah.--

BACA JUGA:Ini Prosedur Pemindahan Tiang Listrik PLN, Tak Perlu Risau Prosesnya Cepat

Hal ini disebabkan pemindahan tiang listrik merupakan pekerjaan yang sangat tergantung pada kondisi, berbeda dengan penyambungan dan pemasangan yang sudah memiliki standar tertentu.

Gunawan menegaskan bahwa untuk pembayaran tagihan atau biaya pemindahan tiang listrik PLN, pelanggan akan dikenakan biaya yang harus dibayarkan langsung ke PLN.

"Pembayaran dilakukan melalui transfer dan bukan secara tunai kepada petugas. PLN akan mengeluarkan register bayar yang harus dibayarkan pelanggan langsung ke PLN," ungkapnya

Meskipun PLN memiliki kewenangan untuk membangun tiang listrik di atas lahan mana saja, Miftachul Farqi Faris, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

BACA JUGA:Makin Sadis! kWh Meteran Dibiarkan Error, PLN Denda Pelanggan Rp 41,8 Juta, Faktanya Begini

PLN memiliki hak untuk menggunakan tanah dan melintasi di atas atau di bawah tanah milik orang dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik, termasuk pemasangan tiang listrik.

Bagi mereka yang ingin mengajukan pemindahan tiang listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store.

2. Buat akun dengan memasukkan nomor handphone, nama lengkap, dan email.

3. Setelah terdaftar, masuk ke menu "Lainnya".

4. Pilih "Pengaduan" dan laporkan keluhan.

5. Petugas PLN akan datang dan melakukan survei pemindahan tiang listrik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: