PLN Bawah Undang-Undang, Cak Sholeh Sebut Tak Ada Sewa Lahan

PLN Bawah Undang-Undang, Cak Sholeh Sebut Tak Ada Sewa Lahan

Viral PLN minta uang pengganti pemindahan tiang di pekarangan rumah warga cak sholeh sebut PLN tak pernah bayar sewa pemakaian lahan. Foto ilustrasi petugas PLN merawat jaringan listrik guna memastikan pasokan listrik pelanggan aman--

“Semoga konten ini viral, supaya masyarakat di Indonesia tahu dan melek. Jika tanahnya ditancepin tiang listrik, saat dia harus mengajukan pindah jangan mau kalau disuruh bayar”,  tegasnya.

Dalil hukum pihaknya sangat kuat bahwa itu tanah milik pribadi, bukan tanah negara.

“Bukan pula tanah orang lain, tanah milik kita, ketika kita mau gunakan maka harus terbebas,” tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: