Ciptakan Pemilu Serentak yang Aman, Kapolda Sumsel Berikan 15 Poin Penekanan kepada Kasatgas Polres Jajaran

Ciptakan Pemilu Serentak yang Aman, Kapolda Sumsel Berikan 15 Poin Penekanan kepada Kasatgas Polres Jajaran

Kapolda Sumsel memberikan 15 poin penekanan kepada Kasatgas demi terwujudnya pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang aman serta kondusif. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024 Polda Sumsel setiap minggu dilaksanakan anev pelaksanaan operasi.

Anev kali ini dilaksanakan di ruang vicon lantai II Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Senin 8 Januari 2024 yang dipimpin langsung Kapolda Sumsel.

Didampingi Wakapolda Sumsel selaku Wakaopsda, Irwasda Polda Sumsel selaku Kawasopsda, para Kasatgas Polda dan Kasatgas Polres Jajaran yang mengikuti melalui zoom meeting.

Anev ini perlu dilaksanakan, mengingat kegiatan Operasi Mantap Brata Musi ini sangat penting demi terwujudnya pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang aman serta kondusif.

BACA JUGA:Surat Suara Pemilu 2024 Dijamin Aman dan Layak, Proses Penyortiran dan Pelipatan Dilakukan dengan Ketat

Dalam arahannya Kapolda Sumsel memberikan 15 poin penekanan kepada Kasatgas yang ada di Polda maupun Kasatgas Polres jajaran untuk dipedomani yaitu.

1. Berikan arahan kepada seluruh anggota yang melaksanakan giat patroli harkamtibmas dalam melaksanakan Ops Mantap Brata Musi 2023-2024 untuk tidak masuk ke rumah pemenangan atau posko pemenangan maupun kantor partai yang ada di daerah.

2. Ingatkan seluruh anggota  agar dalam bersikap, berprilaku dan bertindak jangan menimbulkan persepsi keberpihakan dan penafsiran negatif dari salah satu parpol ataupun paslon peserta pemilu;

3. Sikap netralitas itu diikuti dengan tindakan dan langkah nyata baik dalam tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:Ratusan Personel Polda Sumsel Siap Amankan Tahapan Kampanye Tertutup Pemilu 2024

4. Amankan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan tugas dan peran Polri.

5. Tidak libatkan perorangan atau satuan dan fasilitas Polri dalam bentuk apapun kecuali bantuan fasilitas Polri untuk dukung kelancaran tugas KPU dan Bawaslu serta Pemda dalam rangka penyelenggaraan pemilu 2024.

6. Tidak memihak dan tidak memberikan dukungan sekecil apapun terhadap salah satu parpol, peserta pemilu, caleg, capres atau cawapres;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: