145.437 Lembar Surat Suara Pilpres di Muratara Dilipat, Segini Jumlah yang Rusak

145.437 Lembar Surat Suara Pilpres di Muratara Dilipat, Segini Jumlah yang Rusak

Proses pelipatan surat suara Pemilu serentak 2024, masih terus berlangsung di wilayah Kabupaten Muratara. Sebanyak 19 lembar surat suara, dari 145.437 lembar surat suara Pilpres alami kerusakan. Foto: zul/sumek.co--

MURATARA, SUMEKS.CO - Proses pelipatan surat suara Pemilu serentak 2024, masih terus berlangsung di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA).

Senin 8 Januari 2024 sekitar pukul 12.40 WIB, pihak KPUD Muratara, mendeteksi 19 lembar surat suara, dari 145.437 lembar surat suara Pilpres yang rusak.

"Kita akan menuntasakan pelipatan surat suara dari 5 jenis surat suara dalam waktu 15 hari. Satu jenis surat suara pemilihan akan dirampungkan dalam waktu 3 hari," ungkap Busairi kasubag teknis penyelenggaraan pemilu, dan partisipasi masyarakat, KPUD Muratara.

Untuk Kabupaten Muratara, lima jenis surat suara pemilihan umum seperti surat suara pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan surat suara Pemilihan DPRD Kabupaten/kota didapati dengan jumlah total sebanyak 727.185 lembar.

BACA JUGA:Kejar Target, KPU OKI Tambah Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara untuk Percepatan Proses

"Itu sudah termasuk, 2 persen surat suara tambahan. Jadi ada 19 lembar yang surat suara pemilihan presiden yang rusak. Kategori rusak itu ada yang kena noda, robek dan rusak di bagian pinggirnya mungkin saat packing atau saat di pabrik pencetakan," ujarnya.

Kerusakan itu, akan di rekap dan setelah pelipatan rampung 100 persen akan dilaporkan ke KPUD Provinsi Sumsel untuk diajukan kembali. 

Sementara itu, Sekertaris KPUD Muratara Syamsiah menuturkan, untuk proses pelipatan surat suara melibatkan pihak ketiga yakni Yayasan Alkhoiriah.

Dengan jumlah tenaga pelipat sebaganya 53 orang. 

BACA JUGA:Surat Suara Pemilu 2024 Dijamin Aman dan Layak, Proses Penyortiran dan Pelipatan Dilakukan dengan Ketat

"Untuk proses pelipatan di prediksi rampung 20 Januri mendatang. Kita saat ini baru mendapat kiriman surat suara Pemilihan Presiden dan DPD RI. Untuk surat suara seperti DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten masih dalam proses pengiriman," timpalnya.

Pihaknya menegaskan, untuk proses pelipatan surat suara juga diawasi secara ketat. Dari KPUD Muratara, Bawaslu Muratara dan Pihak Kepolisian. 

"Pelipatan dilakukan di ruang aula Polsek Rupit, jadi langsung di awasi pihak kepolisian. Tenaga pelipat tidak boleh membawa handpone, dan lokasi harus steril setiap keluar masuk juga akan dilakukan pemeriksaan," tutupnya.(zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: