Kejar Target, KPU OKI Tambah Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara untuk Percepatan Proses

Kejar Target, KPU OKI Tambah Petugas Sortir dan Pelipatan Surat Suara untuk Percepatan Proses

Petugas sortir dan pelipatan surat suara ditambah kejar cepat selesai, di GOR Biduk Kajang Kayuagung. -Niskiah/Sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Petugas atau pekerja sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali ditambah pada Senin, 8 Januari 2024.

Penambahan ini dilakukan untuk mempercepat proses sortir dan pelipatan surat suara yang ditargetkan selesai pada 10 Januari 2024.

"Iya hari ini ditambah lagi petugas sortir dan pelipatan surat suara. Hari ini ditambah 30 orang petugas," kata KPU Kabupaten OKI, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Emi Trisnawati SIKom. 

Dia menerangkan, Awalnya, petugas sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berjumlah 200 orang. Jadwal sortir dan pelipatan surat suara dimulai pada Sabtu, 6 Januari 2024.

BACA JUGA:Pimpin Apel, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Minta Pegawai Tingkatkan Kinerja di 2024

Namun, jumlah tersebut dinilai masih kurang untuk menyelesaikan proses sortir dan pelipatan surat suara dalam waktu yang ditentukan. 

Kemudian, petugasnya ditambah di hari Minggu 7 Januari 2024. Sehingga berjumlah 257 orang petugas sortir dan pelipatan surat suara. 

Lanjutnya, hari ini kembali ditambah petugasnya dengan tujuan cepat selesai untuk sortir dan pelipatan surat suara.

Proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten OKI dilakukan di GOR Perahu Kajang, Kayuagung. Proses ini dilakukan secara terbuka dan diawasi oleh KPU OKI, Bawaslu OKI, serta TNI/Polri.

BACA JUGA:Salurkan 550 Set Kursi, PT TeL Dukung Pendidikan Anak Usia Dini di Desa Sekitar Operasional

Surat suara yang disortir dan dilipat di Kabupaten OKI terdiri dari surat suara Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, dan DPRD Kabupaten OKI.

"Petugas ini kerjanya per kelompok, 1 kelompok 10 orang dan mengerjakan per dus surat suara," ujar Emi, kepada SUMEKS.CO, Senin 8 Januari 2024.

Ditegaskan Emi, KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menginginkan proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 dapat diselesaikan tepat waktu, yaitu pada 10 Januari 2024.

Hal ini penting untuk memastikan surat suara siap digunakan pada hari pencoblosan, yaitu 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: