PT Pusri Palembang Raih Penghargaan sebagai Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar di Kota Palembang

PT Pusri Palembang Raih Penghargaan sebagai Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar di Kota Palembang

PT Pusri Palembang Raih Penghargaan sebagai Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar di Kota Palembang.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Sebagai perusahaan dengan Visi Menjadi Perusahaan Agroindustri Unggul di Asia, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil raih penghargaan atas salah satu pembayar pajak tertinggi di Kota Palembang Tahun 2023.

Penghargaan yang diraih oleh PT Pusri Palembang tersebut merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah atas kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.

Hal ini menunjukkan bahwa PT Pusri Palembang telah menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik dengan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Penghargaan ini juga merupakan bukti bahwa PT Pusri Palembang telah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

BACA JUGA:LUAR BIASA! PNBP AHU Kanwil Kemenkumham Sumsel Tembus Rp12,3 Miliar

Perusahaan telah menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial dalam menjalankan bisnisnya.

Penghargaan diterima oleh AVP Pajak Pusri, M. Arif Setiawan di Ballroom Hotel Graha Kartika Sriwijaya, Kamis 28 Desember 2023.

Selain pemberian penghargaan, acara yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang ini juga dilaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi penerimaan pajak Kota Palembang, serta sosialisasi implementasi Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.


PT Pusri Palembang Raih Penghargaan sebagai Salah Satu Pembayar Pajak Terbesar di Kota Palembang.--

Sebagai perusahaan yang berdiri di Kota Palembang, Pusri senantiasa berupaya memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang.

BACA JUGA:Imigrasi Bangka Belitung Gelar Operasi Jagratara untuk Jaga Stabilitas Keamanan

Adapun jumlah besaran total pembayaran PBB yang disetorkan Pusri Tahun 2023 yaitu mencapai Rp. 27,2 Miliar. Atas capaian tersebut, Pejabat Sekretariat Daerah Kota Palembang, Gunawan memberikan penghargaan kepada Pusri sebagai salah satu perusahaan pemberi pajak tertinggi sepanjang Tahun 2023.

VP Humas Pusri, Rustam Effendi mengungkapkan bahwa “Keberhasilan Pusri dalam meraih penghargaan tersebut, tentunya sebagai wujud nyata komitmen Pusri tidak hanya mendukung pemerintah dalam ketahanan pangan nasional, namun juga memberikan kontribusi membangun daerah”, ungkap Rustam.

Gunawan menyampaikan, kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi pada penerimaan pajak tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: