Peluang Baru! KUR BCA Tahun 2024 Siap Dicairkan, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya
Syarat dan cara pengajuan KUR BCA--dok : sumeks.co
2. KUR Mikro: Batas pinjaman lebih dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.
3. KUR Kecil: Batas pinjaman lebih dari Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
4. KUR Khusus: Batas pinjaman hingga Rp 500 juta.
BACA JUGA:Kabar Gembira! KUR BNI 2024 Buka Awal Tahun Plafon Hingga Rp50 Juta, Ini Syaratnya
Pinjaman KUR BCA juga menawarkan suku bunga kompetitif yang lebih rendah jadi tentu selama periode bisa sampai 6 persen saja dari pemerintah bahkan tidak dikenakan biaya provisi dan administrasi.
Nah kabar baiknya untuk nasabah Bank Central Asia terutama bagi pelaku usaha ataupun pelaku UMKM, mereka ini nantinya bisa mengajukan pinjaman secara online.
Seperti yang kita ketahui bahwa teknologi semakin mempermudah dengan hanya mengklik atau mengakses link kur.bca.co.id khusus calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR BCA.
Nah setelah masuk dalam laman tersebut calon debitur akan diarahkan untuk mengisi formulir yang telah disediakan.
BACA JUGA:Cuma Lewat Link, Pengajuan Pinjaman KUR BCA Lolos Verifikasi! Begini Akses Mudahnya
Tidak hanya itu saja tetapi pinjaman di bawah Rp50 juta untuk calon debitur atau pelaku usaha juga tidak dipersulit karena pinjaman tanpa jaminan yang ditawarkan BCA seperti di tahun 2023.
Adanya KUR BCA tentu akan menjadi solusi mudah untuk kebutuhan modal kerja.
Cara pengajuannya juga terbilang mudah yaitu cukup dengan melengkapi syarat dan ketentuan serta dengan menyiapkan dokumen persyaratan sebagai berikut.
Nah syarat yang paling utama mengajukan KUR BCA adalah tentu merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP elektronik yang juga melampirkan surat keterangan milik perorangan atau Badan Usaha dimana untuk usia minimal 21 Tahun atau sudah menikah.
BACA JUGA:Ajukan KUR BNI Sekarang! Plafon Rp20 Juta Cicilan Cuma Rp300 Ribuan, Ini Syaratnya
Lanjut untuk syarat lain adalah memiliki usaha yang terhitung sudah berjalan minimal 6 bulan serta dipastikan untuk tidak memiliki KUR di bank lain dan tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: