Cuma Lewat Link, Pengajuan Pinjaman KUR BCA Lolos Verifikasi! Begini Akses Mudahnya
Pengajuan pinjaman BCA secara online-Ilustrasi-
SUMEKS.CO - Kabar gembira untuk pemilik nasabah Bank Central Asia (BCA) terutama bagi pelaku usaha mengajukan pinjaman KUR, bisa dilakukan secara online.
Saat ini teknologi semakin mempermudah dengan adanya link bca.co.id untuk calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR BCA hanya lewat link.
Calon debitur akan diarahkan untuk mengisi formulir yang telah disediakan.
Mungkin dengan pengajuan pinjaman secara online ini akan lebih efisien dalam menghemat waktu terlebih lagi untuk para pelaku usaha.
BACA JUGA:Ajukan KUR BNI Sekarang! Plafon Rp20 Juta Cicilan Cuma Rp300 Ribuan, Ini Syaratnya
Sama seperti biasanya, KUR BCA juga mempunyai berbagai perhitungan suku bunga yang ringan yakni 6 sampai 9 persen efektif per tahunnya.
Bagi pelaku usaha disarankan bisa memberikan pinjaman hingga limit Rp500 juta KUR BCA dengan syarat yang mudah.
Tidak hanya itu saja tetapi pinjaman di bawah Rp50 juta untuk calon debitur atau pelaku usaha bisa dimudahkan dengan pinjaman tanpa jaminan.
Ini tentu akan menjadi solusi mudah untuk kebutuhan modal kerja kepada para pengusaha kecil dan menengah yang terbilang masih belum memiliki agunan yang cukup.
BACA JUGA:KUR BCA Plafon Rp100 Juta Auto Cepat Cair, Ini Syarat dan Cara Mudah Pengajuannya
Selain itu, KUR BCA ini juga diberikan tidak hanya untuk memenuhi pinjaman modal kerja, tetapi bisa juga untuk investasi, pengembangan usaha, serta berbagai biaya dan kewajiban usaha.
Pengajuan pinjaman juga terbilang mudah cukup dengan melengkapi syarat dan ketentuan serta dengan menyiapkan dokumen persyaratan sebagai berikut.
Tentu syarat poin utama adalah Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan KTP elektronik yang juga melampirkan surat keterangan milik perorangan atau Badan Usaha dimana untuk usia minimal 21 Tahun atau sudah menikah.
Usaha terhitung sudah berjalan minimal 6 bulan dan tidak sedang memiliki KUR di bank lain serta tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: