Oknum Polisi yang Viral Lakukan Pengancaman Terhadap Pemobil di Palembang Resmi Jadi Tersangka

Oknum polisi berinisial Bripka EP, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap pemobil di Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--
BACA JUGA:Sepeleh! Pasang Topi Terbalik, Oknum Polisi Marah dan Dorong-dorong Warga
Dari informasi yang diperoleh, abang jago diduga kuat berprofesi sebagai oknum polisi yang bertugas di salah satu Satwil di Sumsel yang saat ini telah diamankan.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: