DKP PWI Sumsel Minta Jangan Ada Jual Beli Suara di Konferensi PWI Sumsel

DKP PWI Sumsel Minta Jangan Ada Jual Beli Suara di Konferensi PWI Sumsel

Rapat pengurus DKP PWI Sumsel yang dilaksanakan Selasa 5 Desember 2023 di Kantor PWI Sumsel di Jalan Supeno No.11 Palembang.--

Afdhal yang juga Pemimpin Redaksi Koran TRANSPARAN dan media online, transparanmerdeka.com juga menyarankan kalau bisa pemilihan Ketua PWI Sumsel dan Ketua DKP PWI Sumsel dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat secara aklamasi.

BACA JUGA:Ratu Dewa Sebut Media Miliki Peran Ini dalam Proses Pemilu 2024

Kalau bisa semua yang berkeinginan menjadi pengurus PWI atau DKP duduk bersama, bermusyawarah dan memilih yang terbaik. Lantas kesepakatan dibawa ke forum Konferensi untuk diputuskan secara aklamasi.

Namun, jika tidak bisa aklamasi, maka bila calon ada lebih dari satu orang, tentu saja mesti dilakukan voting, pemungutan suara.

“Sesungguhnya, Ketua PWI punya posisi strategis untuk mengangkat harkat, martabat, dan kesejahteraan para anggotanya. Ketua PWI Sumsel dan Ketua DKP PWI Sumsel harus didampingi pengurus lainnya yang kredibel dan mau sungguh-sungguh bekerja. Personalia yang ikut jadi pengurus jangan  sekadar numpang nama,” katanya.

Ketua dan para anggota DKP PWI Sumsel mengingatkan, banyak yang harus dilakukan oleh para wartawan anggota PWI Sumsel dalam rangka ikut menjaga kedaulatan negara.

BACA JUGA:Gelar Konsolidasi dengan Awak Media, Bawaslu Ogan Ilir Ajak Insan Pers Berperan Tangkal Hoaks pada Pemilu 2024

Ketua dan pengurus PWI harus mampu memperjuangkan peningkatan ilmu, kesejahteraan dan perlindungan hukum para anggota, sehingga semua anggota bersungguh-sungguh melaksanakan empat fungsi pers. Baik fungsi penyampai informasi, mendidik, menghibur maupun melakukan kontrol sosial atau sosial kontrol.

“Fungsi yang paling utama di pers itu adalah fungsi kontrol sosial atau sosial kontrol. Dengan istiqamah melaksanakan fungsi kontrol, maka harkat, martabat dan citra wartawan makin dihargai dan dihormati oleh masyarakat dan pemerintah,” tambah Afdhal Azmi Jambak yang pernah diadili karena pemberitaan tentang dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tetapi divonis bebas murni oleh majelis hakim Mahkamah Agung RI yang diketuai hakim agung, Artidjo Alkostar. Artidjo Alkostar adalah salah satu hakim agung yang ditakuti dan dihormati dan sudah meninggal beberapa waktu lalu.

Kalau wartawan anggota PWI memilih seseorang jadi Ketua PWI  dan Ketua DKP PWI karena dibayar dengan rupiah, berapa pun bayarannya, maka yang bersangkutan sudah menjatuhkan harga dirinya.

“Pilihlah Ketua PWI dan Ketua DKP PWI Sumsel yang punya integritas, disegani dan mau memperjuangkan kepentingan anggota, sehingga selama lima tahun ke depan setiap anggota akan menikmati manfaat dari kinerja yang bagus. Jadi jangan hanya karena uang Rp. 300 ribu atau Rp. 500 ribu lantas memilih calon yang tidak akan memberi manfaat bagi para anggota ke depannya,” pesan Afdhal Azmi Jambak.

BACA JUGA:Buruan Daftar! KPU OKI Rekrut 15.659 Anggota KPPS Pemilu 2024

Dia juga mengharapkan kepada Ketua PWI  Pusat dan Ketua DK PWI Pusat membuat aturan, calon yang menang tetapi terbukti terlibat jual beli suara dengan bagi-bagi uang alias money politic atau terlibat suap menyuap, agar dibatalkan kemenangannya.

“Wartawan sebaiknya menjadi contoh dalam pelaksanaan demokrasi yang sehat,” tambah lelaki yang bekerja sebagai wartawan sejak tahun 1982 ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: