Jelang Putusan Final UU Desa 5 Desember Nanti, Puluhan Kades di Ogan Ilir Berencana Kembali Datangi Gedung DPR

Jelang Putusan Final UU Desa 5 Desember Nanti, Puluhan Kades di Ogan Ilir Berencana Kembali Datangi Gedung DPR

Sejumlah Kades asal Kabupaten Ogan Ilir saat melakukan aksinya di Gedung DPR RI, untuk mendesak wakil rakyat merevisi UU Desa tahun 2014. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Kejari Geledah 3 Rumah Kades di Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Terkait Dugaan Mafia Tanah

Hadir langsung dalam aksi, Angga menyebut massa yang dipimpinnya bertolak ke Jakarta hari ini mewakili 227 Kades di Kabupaten Ogan Ilir.

Kades Beti ini juga menambahkan bahwa aksi yang dilakukan para Kades di Indonesia ini sempat diwarnai ketegangan dengan aparat.

Setelah beberapa jam menyuarakan aspirasi, sebanyak 10 orang perwakilan massa diterima untuk berdiskusi dengan DPR RI.

Mereka yang bertatap muka langsung dengan perwakilan DPR RI adalah ketua organisasi seperti APDESI dan PAPDESI.

BACA JUGA:Hari Ini, Terakhir Bupati Iskandar Lantik 7 Kades Terpilih, Ini Pesanya

Menurut Angga, berdasarkan hasil pertemuan perwakilan Kades dengan anggota DPR RI, bahwa keputusan final akan dilakukan pada 5 Desember 2023 mendatang. "Kita berharap, UU baru akan disahkan," harapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: