Kakanwil Harun Sulianto Hadiri Pelantikan Pejabat Kemenkumham, Ini Pesan Menkumham

Kakanwil Harun Sulianto Hadiri Pelantikan Pejabat Kemenkumham, Ini Pesan Menkumham

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kementerian Hukum dan Hak --

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Wilayah, Rabu 29 November 2023.

Para pejabat tersebut dilantik di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Prof. Yasonna H. Laoly. Adapun pejabat yang dilantik merupakan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional dan Pejabat Administrator. 

Salah satu yang dilantik adalah Amran Aris, sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama Kemenkumham, sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/M Tahun 2023.

Selain itu juga turut dilantik Supartono sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal, Novita Ilmaris sebagai Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Jenderal, dan Dr. Alpius Sarumaha sebagai Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundangan-undangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

BACA JUGA:Hindari Jalan Ini, Pohon Tumbang Akses Muara Enim - OKU Terganggu

Lalu dilantik juga Supriyanto sebagai Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta pejabat lainnya sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-38.KP.03.03 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-39.KP.03.03 Tahun 2023.

Menkumham Yasonna dalam sambutannya menyampaikan, pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ini merupakan tindak lanjut dari adanya perubahan nomenklatur susunan organisasi dan tata kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Tugas dan jabatan yang diberikan kepada pejabat yang dilantik merupakan bentuk kepercayaan dan kehormatan yang harus dijaga. Namun di sisi lain juga menjadi tantangan, ujian dan godaan, yang harus dihadapi,” ujarnya.

Yasonna menyebutkan, jika tantangan kita kedepan semakin kompleks, beban tugas kedepan semakin berat. Maka diharapkan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah dipercayakan. 

BACA JUGA:Tiga Pelaku Penodongan Sopir Bus Wisata Asal Riau di Monpera Palembang Ditangkap, Begini Perannya

"Jadikan pengalaman sebagai masukan berbagai perbaikan untuk menungkatkan kinerja dalam tugas selanjutnya,” kata Yasonna.

Menkumham Yasonna juga berpesan untuk jaga integitas, solidaritas dalam menjalankan tugas, dengan tetap mengedepankan semangat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas, saling asah, saling asuh dan saling asih untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin baik.

Lebih lanjut, Yasonna menginstruksikan menjaga independen ASN, untuk bersikap netral dan profesional dalam bertugas. 

"Bangun suasana kerja yang kondusif, efektif, efisien serta produktif agar berbagai tantangan tugas dapat terselesaikan dengan tuntas dan berkualitas,” pesannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: