Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Kapolda Sumsel Minta Pemberitaan Media Harus Berimbang

Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Kapolda Sumsel Minta Pemberitaan Media Harus Berimbang

Media sebagai pilar keempat demokrasi disampaikan Kapolda Sumsel agar dalam pemberitaan media untuk dapat mengedepankan prinsip Cover Both Side atau berimbang. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebagai pilar keempat dalam berdemokrasi, media harus ikut menyukseskan kontestasi Pemilu 2024 agar aman, damai dan sejuk. 

Hal ini disampaikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK dalam silaturahmi bersama insan media bersama dalam rangka turut menyukseskan Harkamtibmas Pemilu 2024, Kamis 30 November 2023, di Kang Tau Cafe and Resto. 

"Media sebagai pilar keempat demokrasi dan sementara Polri sebagai perpanjangan tangan eksekutif," kata Kapolda.

Kapolda mengatakan, selain media agar dapat bekerjasama terutama dalam memberikan informasi yang benar dan tanpa hoax," ujar Rachmad.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Menerima Audiensi Tokoh Masyarakat Muba H Toha, Apa yang Dibahas?

Sebagai Kapolda Sumsel, dirinya juga kerap memberikan informasi kepada rekan media, baik secara lisan atau langsung personal melalui pesan singkat.

Dan agar dalam pemberitaan media untuk dapat mengedepankan prinsip Cover Both Side atau berimbang.

"Terutama pada saat mengangkat berita kasus yang tengah ditangani oleh penyidik dan tidak segan menanyakan detail kasusnya," katanya.

"Sepanjang itu saya bisa jawab bisanya akan langsung dijawab melalui personal atau jika tidak saya arahkan ke Kabid Humas," tambah mantan Kapolda Jambi ini. 

BACA JUGA:Apresiasi Ungkap Kasus Menonjol di Musi Rawas, Kapolda Sumsel Ganjar Personel dengan PIN Emas, Santuni Korban

Tidak lain, sambung Kapolda, untuk menghindarkan pemuatan berita yang bisa jadi tak akurat cenderung akan merugikan pihak yang diberitakan.

Kapolda juga menyampaikan informasi jika Polda Sumsel dalam hal ini Biro Sumber Data Manusia (SDM) baru saja menerima penghargaan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi.

"Termasuk Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB)," tutup Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: