Kemenkumham Sumsel Siap Wujudkan Regulasi Berkualitas dan Berintegritas

Kemenkumham Sumsel Siap Wujudkan Regulasi Berkualitas dan Berintegritas

Penutupan Rapat Kerja Teknis, Penganugerahan Legislasi Daerah dan Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) Tahun 2023, Kamis 23 November 2023.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berkomitmen mendorong Indonesia berdaulat, maju, dan berkelanjutan melalui Regulasi Berkualitas dan Berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya ketika mengikuti penutupan Rapat Kerja Teknis, Penganugerahan Legislasi Daerah dan Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) Tahun 2023, Kamis 23 November 2023.

Kemenkumham Sumsel melalui para Perancang Peraturan Perundang-Undangan terus bekerja tanpa kenal lelah menuangkan ide terbaiknya demi mewujudkan peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Ilham.

Kakanwil Ilham Djaya mengatakan saat ini dalam menghadapi tantangan global, Indonesia membutuhkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan akuntabel. 

BACA JUGA:Gawat! Instagram Yayasan Bagus Mandiri Insani Dihack, Ada Posting Jual iPhone untuk Donasi ke Palestina

“Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki 21 perancang peraturan perundang-undangan, dan selama 2023 ini telah melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebanyak 164 dan terlibat dalam pembentukan dan penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) sebanyak 75,” pungkasnya.

Kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dengan Kantor Wilayah dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam menyamakan persepsi kebijakan pembentukan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari Prioritas Nasional.

Kegiatan yang digelar oleh Ditjen PP ini juga memberikan apresiasi kepada 18 institusi daerah baik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah menghasilkan peraturan yang berkualitas dan berintegtitas.

Lalu apresiasi dan penghargaan juga diberikan pada 19 orang Profesor, Guru Besar, Pakar, dan Ahli yang tergabung dalam Tim Penyusunan UU KUHP yang telah berjuang hingga disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di tahun ini.

BACA JUGA:BNI Sirnas C Sumsel 2023 Berlangsung Sukses, PBSI Sumsel Siap Jaring Bibit Atlet Baru

Ditjen PP juga memberikan apresiasi pada 15 kementerian/lembaga yang merupakan mitra kerja Ditjen PP dalam proses pembentukan perundang-undangan baik di pusat maupun di daerah.

“Terakhir, guna meningkatkan kualitas dan kapasitas para perancang peraturan perundang-undangan, telah digelar kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I). Organisasi IP3I mempunyai peran menyusun kode etik dan perilaku profesi, memberikan advokasi dan memberikan rekomendasi atas pelanggaran profesi,” tutup Ilham.

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Zainul Arifin serta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: