Ingin Tahu Peninggalan Prasejarah? Balai Pelestarian Kebudayaan Sumsel Gelar Pameran di OPI Mall

Ingin Tahu Peninggalan Prasejarah? Balai Pelestarian Kebudayaan Sumsel Gelar Pameran di OPI Mall

Atrium OPI Mall Jakabaring, Palembang yang akan menjadi tempat pameran benda peninggalan prasejarah pada 25-27 November 2023.--dok : sumeks.co

BACA JUGA:Museum Negeri Sumsel Terima Serahan Koleksi Senjata Tradisional, Siap Dipamerkan

Tak sampai disitu saja selain itu, terdapat pula hasil temuan masyarakat seperti alat tukar, ingot timah seberat 35 kg, hingga manik-manik. 

Nantinya seluruh objek fisik ini akan berula jejak yang membuktikan geliat peradaban Sumatera Selatan pada masa lampau bersama dengan ciri khasnya songket Palembang turut ditampilkan sebagai warisan budaya tak benda. 

Selain objek benda dan tak benda, pameran ini juga membalut dengan ragam penampilan kesenian khas Sumatera Selatan yakni beberapa tari tradisional, tari kreasi, hingga lawakan tunggal atau stand up comedy turut ditampilkan. 

Tujuan dari kegiatan seperti ini bahkan diharapkan dapat mendorong semangat generasi muda untuk mengenal dan mempelajari kebudayaan daerah di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Museum Bayt Al-Qur'an Al-Akbar dan Masjid Ki Marogan Direvitalisasi, Polda Sumsel Ingin Jaga Kerukunan Umat

Sementara itu Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, Kristanto Januardi,l menginformasikan bahwa pameran ini juga dapat menjadi ruang bagi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat Sumatera Selatan. 

“Harapannya semoga pameran ini dapat dikunjungi oleh berbagai lapisan masyarakat sehingga akan semakin banyak yang mengenal Balai Pelestarian Kebudayaan dan kebudayaan Sumatera Selatan secara khusus,” harapnya.

Bagi yang belum tahu, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Provinsi Sumatera Selatan merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 

Nah Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI memiliki tugas dalam melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan di Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Setelah 18 Tahun, Akhirnya Pemkot Palembang Siap Rawat Museum AK Gani, Percepat Pengurusan SK Cagar Budaya

Warisan budaya benda yang dilestarikan berupa cagar budaya dan objek yang diduga cagar budaya yang tersebar di seluruh daerah Provinsi Sumatera Selatan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: