Oknum Driver Ojol di Palembang Pukul Penumpang Pakai Helm Hanya Karena Alasan Ini, Korban Lapor Polisi

Oknum Driver Ojol di Palembang Pukul Penumpang Pakai Helm Hanya Karena Alasan Ini,  Korban Lapor Polisi

Tersangka Deni saat dihadirkan pada rilis ungkap kasus di Mapolsek SU II Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:Diduga Dianiaya dan Dilecehkan Oleh Oknum Driver Ojol Saat ke Pasar 16 Ilir, IRT Lapor Polisi

"Karena hal tak senonoh itu, korban memaksa minta diturunkan di TKP karena merasa tidak nyaman," sambungnya.

Atas ulahnya tersangka terancam Pasal 351 KHUP ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. 

Di hadapan polisi, tersangka berkelit dan tidak menerima jika disebut telah melakukan aksi tak senonoh terhadap korban.

"Kalau itu tidak benar Pak. Saya kesal dengan korban karena meminta dijemput lebih cepat," aku tersangka.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: