Lelang 25 Kendaraan Dinas Bekas Pakai, Pemkab Ogan Ilir Hasilkan Rp541 Juta Lebih

Lelang 25 Kendaraan Dinas Bekas Pakai, Pemkab Ogan Ilir Hasilkan Rp541 Juta Lebih

Suasana lelang kendaraan dinas bekas pakai milik Pemkab Ogan Ilir yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 20 November 2023.--

Jikalau yang bersangkutan tidak membayar pelunasan dalam waktu lima hari, maka dianggap wanprestasi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: