Oknum Perusahaan Produsen Beras di Ogan Ilir, Diduga Tanpa Izin Timbun Daerah Aliran Sungai

Oknum Perusahaan Produsen Beras di Ogan Ilir, Diduga Tanpa Izin Timbun Daerah Aliran Sungai

Aktivitas penimbunan aliran sungai yang terjadi di Desa Talang Aur Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, yang sempat mendapatkan penolakan dari warga. Foto: dokumen/sumeks.co--

"Pemanggilan juga kita lakukan terhadap oknum penimbun aliran sungai di Desa Beti Kecamatan Indralaya Selatan," ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait