Besok, DPRD Kabupaten Ogan Ilir Gelar Pelantikan PAW 2 Anggota Dewan dari Partai Golkar
DPRD Kabupaten Ogan Ilir dijadwalkan akan melakukan pelantikan PAW terhadap dua anggota dewan dari Partai Golkar, Selasa, 14 November 2023.--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, akan menggelar pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW), Selasa, 14 November 2023.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Syafei mengatakan, prosesi pelantikan PAW akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Soeharto.
"Iya besok di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir," ungkapnya kepada SUMEKS.CO, Senin, 13 November 2023.
Untuk diketahui, dua anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang akan diganti adalah Muhammad Ali dan Muhammad Iqbal. Keduanya merupakan anggota DPRD asal Partai Golkar.
BACA JUGA: Sriwijaya FC Harus Puas Berbagi Poin dengan Persiraja Banda Aceh, Skor Tertahan 0-0
Muhammad Ali adalah anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari daerah pemilihan (Dapil) 1. Sedangkan, Muhammad Iqbal berasal dari Dapil 3 Kabupaten Ogan Ilir.
Untuk penggantinya, Muhammad Ali akan digantikan oleh Endang PU Ishak. Sedangkan Muhammad Iqbal akan digantikan oleh Abdurrahman dari Dapil 3 Kabupaten Ogan Ilir.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir sisa masa jabatan 2019-2024 ini, telah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel pada 16 Oktober 2023 lalu.
Sebelumnya, isu mengenai pelantikan PAW dua anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang berasal dari Partai Golkar, sempat menghebohkan di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Suzuki Swift Concept Tampil di JMS 2023, Ini Spesifikasinya
Karena, permasalahan ini sudah terjadi berlarut-larut. PAW ini juga dikarenakan kedua anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir ini sudah berpindah partai.
Dimana, Muhammad Ali dan Muhammad Iqbal kini sudah berpindah keanggotaan partai ke Partai Gerindra. Dengan berpindahnya kedua kader ini, maka sesuai aturan yang berlaku harus dilakukan PAW.
Selain Muhammad Ali dan Muhammad Iqbal, nama Basri M Zahri, juga disebut-sebut akan di-PAW oleh Partai Golkar.
Karena, saat ini, Basri M Zahri, yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Dapil 4 sudah tidak lagi tergabung dalam Partai Golkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: