Sambangi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kalapas Beri Wejangan Ini

Sambangi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kalapas Beri Wejangan Ini

Kalapas Ronald Heru memberikan wejangan dan arahan kepada warga binaan pemasyarakatn Lapas Narkotika Kelas IIa Muara Beliti-foto:doksumeksco-

SUMEKS.CO -  Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ronald Heru Pratama menyapa dan memberikan wejangan dan arahan kepada warga binaan pemasyarakatan (wbp) Lapas Narkotika setempat, Kamis 9 November 2023.

Pada kesempatan itu, di Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, bersama pejabat stuktural memperkenalkan diri sebagai kepala lapas yang baru.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Asusila Santri di OKI Dituntut 12 Tahun Penjara, Keluarga Korban Berharap Hukuman Maksimal

Tak lupa, Kalapas Narkotika memberikan beberapa arahan WBP tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lapas.

''Jaga kebersihan di blok hunian. Mari sama-sama ikuti semua program pembinaan yang ada di lapas,'' kata

Warga binaan juga diingatkan untuk rajin dan meningkatkan kegiatan kerohanian, khususnya bagi WBP yang beragama Muslim diharapkan untuk dapat bisa menjalankan ibadah sholat.

BACA JUGA:Hakim Pengadilan Tinggi Palembang Menangkan Banding Gugatan Perdata Eddy Ganefo

Selain itu, Kepala Lapas membuka ruang untuk menerima masukan dan aspirasi dari warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk partisipasi aktif mereka dalam peningkatan kualitas lapas.

Ronald Heru Praptama juga mengajak seluruh warga binaan untuk dapat menjalani masa pidana dengan ikhlas dan berkomitmen menjadi pribadi yang baik ke depannya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, teratur, dan memberikan perubahan positif bagi para warga binaan.(*)

BACA JUGA:Sambangi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kalapas Beri Wejangan Ini

BACA JUGA:Fuja Ngaku Punya Pacar Royal Biayai Gemerlap Hedonnya, 2 Tahun Tilep Uang Majikan My Beauty Store Tak Terendus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: