Simpan Dendam Lama, Warga Jejawi OKI Dibantai Saat Pulang Nonton Orgen Tunggal

Simpan Dendam Lama, Warga Jejawi OKI Dibantai Saat Pulang Nonton Orgen Tunggal

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo saat menginterogasi kedua tersangka dalam rilis ungkap kasusnya di Mapolres OKI. Foto: Niskiah/sumeks.co --

BACA JUGA:Mahasiswa Kedokteran Unbra itu Dibantai Ayah Tiri Pacarnya

Oleh sebab itulah, tersangka Hendra sakit hati dan menyimpan dendam. 

Dan pada Minggu 30 Oktober 2023 peristiwa pembunuhan terjadi. 

"Malam kejadian, tersangka Hendra menonton acara orgen tunggal, lalu datang korban yang juga menonton orgen tunggal," tambah Anwar.

Saat melihat korban inilah muncul niat tersangka untuk menghabisi nyawa korban karena dendam yang sudah lama. 

BACA JUGA:Anggota TNI AD, Istri dan 2 Anaknya Dibantai di Papua

"Lalu, tersangka pulang dan mengambil senjata tajam jenis parang dan mengajak tersangka Kocot untuk menghabisi korban," katanya. 

Pulang dari acara orgen tunggal, kedua tersangka menghadang korban di jalan yang saat itu mengendarai sepeda motor berboncengan. 

"Tapi saat dihadang, korban tidak mau berhenti, maka oleh tersangka Hendra langsung mengibaskan senjata tajam ke arah korban dan mengenai leher korban sebanyak 2 kali," jelasnya. 

Saat korban terjatuh, kedua tersangka bersama-sama kembali membacok tubuh korban dengan menggunakan senjata tajam. Sehingga akhirnya membuat korban meninggal dunia. 

BACA JUGA:Simpan Dendam Lama, Kakek-kakek di Sukarami Serang Tetangga Pakai 2 Celurit

Akibat perbuatannya, kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 340 KHUP atau Pasal 170 ayat (2) ke-3.

"Dengan ancaman pidana penjara mati atau penjara seumur hidup," tutupnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: