KPU OKI Bersiap Tentukan Lokasi Kampanye dan Penempatan APS Caleg
Ketua KPU Kabupaten OKI, Deri Siswadi. -foto:doksumeksco-
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Hari ini, seluruh KPU di Indonesia secara serentak telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT), Sabtu 4 November 2023.
Tahapan selanjutnya, KPU, termasuk KPU OKI akan menentukan titik-titik lokasi bagi para Calon Legislatif (Caleg) dari partai politik (Parpol).
BACA JUGA:KPU OKI Tetapkan 531 Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Pemilu 2024, Besok Diumumkan!
Pada titik dan lokasi inilah, para caleg diizinkan melakukan kampanye melalui alat peraga sosialisasi (APS).
"Pihak kita KPU OKI akan melakukan rapat koordinasi dahulu guna untuk menentukan titik-titik lokasi mana yang diperbolehkan untuk dipasang APS dan juga lokasi berkampanye nanti," ungkap Ketua KPU Kabupaten OKI, Deri Siswadi, Sabtu 4 November 2023.
Dikatakan Deri, rapat koordinasi ini nantinya bersama stakeholder, Pemkab OKI dan juga Bawaslu Kabupaten OKI. Dimana rapat koordinasi sangat penting.
"Rakor dengan stakeholder untuk titik-titik lokasi pemasangan APS dan kampanye sangat penting agar masing caleg dari parpol tidak menyalahi aturan," ujar Deri.
BACA JUGA: Dua Pasar Tradisional Bantuan Pemprov Sumsel di OKU, Diresmikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni
Lanjut dia, pihaknya harus bergerak cepat karena DCT telah diumumkan dan waktu terus berjalan. Sehingga perlu mempersiapkan tahapan selanjutnya.
"Sebagai penyelengara pemilu kami KPU OKI harus mempersiapkan tahapan kampanye yang akan dilaksanakan mulai 28 November nanti," katanya.
Jadi, sambung Deri, pihaknya harus maksimal dalam menyiapkan tahapan kampanye ini.
Sehingga mulia melakukan identifikasi tempat-tempat mana yang dijadikan lokasi pemasang APS serta juga untuk lokasi berkampanye di Kabupaten OKI ini.
BACA JUGA:WADUH! KPU OKI Terima 4.095 Kotak Suara Kondisi tidak Berlubang, Kok Bisa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: