Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dengan Ombudsman RI, Ini Tujuannya!

Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat dengan Ombudsman RI, Ini Tujuannya!

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Senin 30 Oktober 2023.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung gelar Sosialisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Senin 30 Oktober 2023.

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Muslim Alibar dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk karakter pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel yang berintegritas guna mewujudkan kepemerintahan yang baik.

“Penanganan laporan pengaduan adalah sebagai upaya dalam pengungkapan pelanggaran yang tidak sesuai dengan standar etika dan hukum,” ujar Muslim.

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Harun Sulianto minta jajarannnya untuk selalu  menjunjung tinggi etika, integritas dan nilai moral. Mendekatkan diri dengan Tuhan agar selalu merasa diawasi, serta terapkan pola hidup sederhana.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Jalin Sinergitas dengan PERMAHI Palembang, Ini yang Dibahas!

Kakanwil Harun melanjutkan, survei dan pengaduan harus dikelola dengan baik sebagai sarana instropeksi dan perbaikan layanan

"Para pejabat harus menjadi contoh bagi anak buahnya dalam menerapkan nilai integritas," kata Harun.

"Pelayanan yang baik bukan yang tidak ada pengaduan, tetapi bagaimana pengaduan tersebut ditindak lanjuti  dengan baik," ucap Harun.

Narasumber pada kegiatan ini yaitu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, yang menyampaikan materi terkait Penanganan Pengaduan dan Keluhan Masyarakat.

BACA JUGA:Like Unggahan Gal Gadot, Jeremy Thomas Disebut Pro Israel hingga Nonaktifkan Kolom Komentar

Shulby mengatakan, jika tata kelola pemerintahan yang baik merupakan upaya pencegahan korupsi.

"Pengelolaan pengaduan adalah bagian yang tidak terpisahkan, bahkan merupakan ruh dari pelayanan publik. Tidak ada layanan publik berkualitas tanpa pengaduan," ujar Shulby.

Dijelaskan Shulby, apabila kita serius dalam mengelola pengaduan, maka dapat dijadikan feedback dalam mengukur kualitas pelayanan. Pengelolaan pengaduan yang ideal dapat dijadikan bahan dalam penyusunan kebijakan dan program.

“Kunci keberhasilan penanganan pengaduan yaitu adanya komitmen pimpinan, dan yang paling penting yaitu pengawasan. Jika pengawasan tidak dibudayakan, maka akan terus ditemukan perilaku koruptif di sekitar  kita,” pungkas Shulby.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: