Lila Gaber Warga Keturunan Gaza Punya Hak Sebagai Warga Negara Amerika Bela Palestina Meski Diancam Dibunuh

Lila Gaber Warga Keturunan Gaza Punya Hak Sebagai Warga Negara Amerika Bela Palestina Meski Diancam Dibunuh

Lila gaber warga keturunan gaza punya hak sebagai warga negara amerika bela palestina meski diancam dibunuh. foto: CBS News/sumeks.co.--

“Ini yang tak pernah diungkap media barat. Palestina itu adalah sebuah koloni yang dibuat Isreal,” tegas Ben.

BACA JUGA:Hamas Palestina Bombardir Israel, Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla: Serangan yang Luar Biasa!

“Kita tak akan pernah memahami konflik Palestina-Israel ini jika tak mengungkap fakta-fakta dasar ini”, tegasnya.

Gaza itu, lanjut Ben Norton terdapat 2,3 juta warga Palestina, yang hidup dibawah blokade ilegal Israel.

“Israel mengontrol segala sesuatu yang masuk dan keluar dari Gaza,” tegas Ben Norton.

Bahkan hal itu diungkap jelas oleh tokoh-tokoh konservatif di Inggris, seperti mantan PM Inggris yang konservatif, David Cameron.

BACA JUGA:Palestina Terkini, 17 Tahun Menunggu, Akhirnya Pagar Pemisah Gaza Timur dan Israel Diruntuhkan Pejuang HAMAS

David mengakui bahwa Gaza adalah Kamp Penjara Terbuka. 

“Ini sudah berlangsung selama 16 tahun dan sepenuhnya ilegal,” tegas Ben Norton lagi.

Menurut hukum Internasional, rakyat Palestina mempunyai hak hukum untuk melakukan perlawanan, bahkan bersenjata.

“Ini tegas dinyatakan di dengan resolusi majelis umum PBB tahun 1980, Resolusi PBB No35/35,” paparnya.

BACA JUGA:Peluang Banyak Terbuang, Timnas Indonesia Imbang 0-0 Lawan Palestina di FIFA Matchday 

Resolusi itu menegaskan kembali letigimasi persatuan nasional dan pembebasan dari dominasi kolonialisme dan asing dan pendudukan asing dengan segala cara, termasuk perjuangan bersenjata.

“Penolakan terhadap rakyat Palestina atas hak-hak nasional mereka yang tidak dapat dicabut,” urai Ben Norton lagi.

Ditambahkan Ben Norton, Israel adalah rezim apartheid kolonial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: