Prosesnya Cepat! Satlantas Polrestabes dan Jasa Raharja Antar Santunan Korban Laka Bikin Ahli Waris Terharu
Penyerahan santunan oleh Kanit Laka, Iptu Arsikum dan Virdis, petugas pelayanan PT Jasa Raharja Palembang di rumah duka, Selasa, 24 Oktober 2023. foto: dok/sumeks.co.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra diwakili Kanit Laka, Iptu Arsikum dan Virdis, petugas pelayanan PT Jasa Raharja Palembang serahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas, seorang buruh bangunan di kecamatan Plaju, Palembang.
PT Jasa Raharja Palembang cepat mencairkan santunan kurang dari 24 jam, dan bersama dengan jajaran Satlantas Polrestabes Palembang hari ini, Selasa, 24 Oktober 2023 berkunjung ke rumah duka.
Santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta diterima langsung ahli waris korban Lakalantas (alm) Saidil Ma'ruf.
BACA JUGA:PT Jasa Raharja Wilayah OKI Salurkan Santunan Rp 1,1 Miliar ke 23 Korban Meninggal Dunia
Tak hanya uang santunan, semua biaya perawatan dan pengobatan almarhum selama dirawat di RS BARI Palembang juga ditanggung oleh pihak PT Jasa Raharja (Persero) Palembang.
Istri almarhum Saidil, Lismawati (32) mengaku kaget, kok bisa prosesnya secepat itu.
Hanya sehari proses pemberkasan dan pengecekkan di TKP Laka Lantas dan pagi ini Lismawati sudah menerima uang santunan di rumahnya.
“Ya, terkejut kami, padahal baru kemarin pemberkasan dan pengecekan di TKP, dan pagi ini sudah terima satunan, bahkan diantarkan langsung ke rumah,” ujar Lismawati.
BACA JUGA:Korban Lakalantas Menurun, Angka Santunan Jasa Raharja Turun 5 Persen
Lismawati sangat terharu saat menerima santunan itu, apalagi saat ini dirinya bersama keluarga besar masih dalam keadaan sangat berduka.
Lisma mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya pada jajaran Satlantas Polrestabes Palembang yang dengan sigap menerima serta memproses laporannya. Hingga akhirnya santunan Jasa Raharja bisa diterima begitu cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: