BEM SI 'Geruduk Istana' Ba'da Jumat, Bakal Sampaikan 13 Tuntutan Buntut Putusan MK Loloskan Gibran
BEM SI bakal gelar demo menolak putusan MK terkait batasan usia cawapres.--
8. Wujudkan Pemilu yang Adil dan Bersih
9. Putihkan Noktah Hitam Lingkungan
10. Usut Tuntas Berbagai Pelanggaran HAM Berat
BACA JUGA:Gugatan PSI Soal Batas Usia Capres-Cawapres Ditolak MK, Ini Alasannya!
11. Wujudkan pemerataan pembangunan dan pembangunan berdasar HAM
12. Perbaiki sistem pertanian di Indonesia
13. Tinjau ulang sistem perekonomian Indonesia
Ragner menyampaikan bahwa aksi mahasiswa ini diperkirakan bakal diikuti oleh lebih kurang 5.000 mahasiswa, yang terdiri dari BEM berbagai kampus perguruan tinggi di Indonesia. BEM SI juga berpandangan, bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi.
BACA JUGA:Relawan Gibran dan Jokowi Jateng-Jatim Dukung Prabowo Subianto
"Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi hukum, HAM, komersialisasi pendidikan, represivitas aparat, konflik agraria, dan investasi yang membelakangi hak-hak rakyat," kata Ragner.
Ragner menyebut, bahwa aksi ribuan mahasiswa ini juga bertepatan dengan momentum sembilan tahun Joko Widodo menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, publik di media sosial, dihebohkan dengan sosok Almas Tsaqibirru dan Arkaan Wahyu, dua mahasiswa asal Solo yang mengajukan syarat alternatif bagi peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Dimana, Almas Tsaqibirru dan Arkaan Wahyu, yang masih berstatus mahasiswa ini mengajukan permohonan syarat alternatif pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah yang terpilih melalui Pemilihan Umum.
BACA JUGA: Pendaftaran Capres-Cawapres, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahud Datangi KPU
Dengan disahkannya syarat alternatif pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah untuk menjadi peserta Capres dan Cawapres, artinya peluang Gibran Rakabuming Raka untuk maju Pilpres terbuka lebar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: