Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Kapolsek Tanjung Batu Apresiasi Warga Tak Lakukan Main Hakim Sendiri

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Kapolsek Tanjung Batu Apresiasi Warga Tak Lakukan Main Hakim Sendiri

Pelaku Curanmor, Riansyah (40), saat diamankan di Mapolsek Tanjung Batu, Kamis, 19 Oktober 2023.--

BACA JUGA:DPT Palembang 1,2 Juta Jiwa, 30 Persen Pemilih Baru Ikut Pesta Demokrasi 2024

Setelah mobil hidup, pelaku langsung menjalankan mobil tersebut tetapi dihadang warga dan dengan jarak 100 meter dari lokasi kejadian, dan pelaku menabrak tugu batu. 

Lalu, pelaku pun keluar dari mobil dan melarikan diri ke arah sungai yang kering, serta bersembunyi di semak-semak gambut. Tak lama kemudian, datang pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Batu mengimbau pelaku untuk menyerahkan diri dengan cara berteriak.

"Mendengar himbauan tersebut, pelaku keluar dari semak-semak dan melarikan diri," lanjutnya. 

Akhirnya, pihak kepolisian bersama warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan jarak 500 meter, akhirnya pelaku berhasil didapatkan.

BACA JUGA:2 Penumpang Getek yang Hilang di Muara Baru Banyuasin Usai Ditabrak Tug Boat Ditemukan Tak Bernyawa

"Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada warga Desa Tanjung Batu Seberang, yang bisa menahan diri dan tidak melakukan amuk massa," ucap Sondi. 

Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa satu unit mobil carry pick up warna Hitam No Pol BG 1762 ZG, satu buah Kunci T, satu buah baut, sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Terpisah, Kepala Desa Tanjung Batu Seberang, Robbi mengungkapkan, pihakya selalu saja memberikan sosialisasi kepada warganya supaya tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karen itu perbuatan melawan hukum. 

"Semua berkat arahan dan bimbingan dari penegak hukum, kita boleh emosi tapi ada sekat-sekatnyo. Dan berkat kerjasama masyarakat yang alhamdulillah masih peringatan kami selaku  pemerintahan desa didengar," katanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: