Sudah 25 SPDP Pelaku Kasus Karhutla Non Korporasi Diterima Kejati Sumsel

Sudah 25 SPDP Pelaku Kasus Karhutla Non Korporasi Diterima Kejati Sumsel

Petugas berusaha memadamkan api di lahan yang terbakar.--dok : sumeks.co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: