Boby Palak Curup Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Diciduk Polisi, Jual Hasil Maling ke Gembong Narkoba

Boby Palak Curup Spesialis Curanmor di Lubuklinggau Diciduk Polisi, Jual Hasil Maling ke Gembong Narkoba

Tersangka Boby dan barang bukti STNK motor yang diamankan polisi. Foto: dokumen/sumeks.co --

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Seorang pelaku spesialis curanmor di LUBUKLINGGAU asal Palak Curup, Provinsi Bengkulu Boby Mansur (31) yang dikenal licin dan terus berpindah-pindah berhasil diringkus polisi.

Tersangka Boby diringkus setelah 7 tahun menjadi buronan kasus curanmor. Dia ditangkap saat berada di Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecanatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui kasat Reskrim AKP Roby Sugara, mengatakan tersangka sudah sering meresahkan warga di kota Lubuklinggau.

Pelaku selalu beraksi dengan menggunakan kunci T, bersama rekan rekannya seperti Pelaku lain yakni Rendi dan Budy. 

BACA JUGA:Waspada Modus Curanmor Angkat Ban Depan dan Dorong di Depan Kosan Palembang, Pelaku Terekam CCTV

Mengincar sepeda motor yang diparkir di depan rumah maupun ruko di wilayah Kota Lubuklinggau.

Mereka menargetkan segala macam jenis motor, dan beraksi dalam hitungan detik.

"Pelaku ini terlibat dalam empat Laporan kasus Curanmor di Lubuklinggau. Pernah beberapa kali kita sergap, tapi dia selalu lolos. Kali ini dia tidak bisa mengelak lagi," kata AKP Roby Sugara.

Menurut dia, wajah pelaku sangat dikenali oleh tim macan Polres Lubuklinggau

BACA JUGA:Pengakuan Spesialis Curanmor 10 TKP di Palembang: Kami Paling Sulit Bongkar Kunci Tambahan Gembok Kuningan

Bahkan aksi Curanmor yang dilakukan pelaku selalu berulang dengan modus yang sama dan beberapa kali terekam CCTV.

Pelaku memiliki ciri-ciri khusus, berbadan kurus, warna kulit putih, rambut hitam dan berdialek bahasa dari daerah Palak Curup. 

Empat laporan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan pelaku. Yakni, Laporan Polisi Nomor : LP/B-358/IX/2017/Sumsel/Polres Lubuk Linggau tanggal 14 September 2017 TKP di depan Toko Aromatig Parfum Kel. Ulak Surung Kec. Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.

Laporan Polisi Nomor : LP/B-252/VIII/2023/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel tanggal 23 Agustus 2023 di Simpang Jalan Batu Urip Taba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: