Penjualan Ikan Salem Dilarang di Sumsel, Hanya Boleh untuk Industri Pemindangan Ikan dan Umpan Pancing Tuna
Penjualan ikan salem dilarang di sumsel, hanya boleh untuk industri pemindangan ikan dan umpan pancing tuna. foto: dok/sumeks.co.--
Setelah pembayarannya selesai, ikan bisa diambil langsung ataupun diantar ke pedagang.
BACA JUGA: Film Horor Talk to Me Tayang Di Bioskop, Namun Dilarang Di Kuwait, Berikut Sinopsisnya
“Kalau saya, lebih memilih diantarkan jelang subuh saja, karena ikannya masih fresh dan juga tidak cair. Karena ikan yang kita beli dalam kondisi beku,” ulasnya.
Terpisah, Yeni, salah satu pembeli pada saat dibincangi mengaku tidak tahu bila ikan tersebut dilarang beredar di Indonesia.
Karena menurutnya, selama ini aman-aman saja dan tidak ada masalah.
“Saya sejak kecil suka makan ikan salem, selain dagingnya enak dan banyak, juga harganya juga sangat terjangkau,” katanya.
“Saya tadi belinya di harga Rp 26 ribu/kg. Saya sendiri baru tahu, kalau Ikan Salem tersebut sekarang ini tidak boleh diperjualbelikan secara bebas,” ungkapnya.
Dia berharap, pemerintah juga harus secara langsung ke lokasi untuk melakukan sosialisasi serta edukasi ke masyarakat ataupun juga kepada instansi terkait. (afi/iol/lia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co