Penjualan Ikan Salem Dilarang di Sumsel, Hanya Boleh untuk Industri Pemindangan Ikan dan Umpan Pancing Tuna

Penjualan Ikan Salem Dilarang di Sumsel, Hanya Boleh untuk Industri Pemindangan Ikan dan Umpan Pancing Tuna

Penjualan ikan salem dilarang di sumsel, hanya boleh untuk industri pemindangan ikan dan umpan pancing tuna. foto: dok/sumeks.co.--

Sementara itu, sebelumnya pihak KKP bersama dinas perikanan dan kelautan telah menyegel kulstur di Jakabaring. 

“Ada tiga ton ikan salem atau makarel diamankan. Ada dua pilihan pertama  agen harus mengembalikan ke distributor atau membagikannya sedekah kepada warga. Dalam musyarawah akhirnya didapatkan ikan tersebut dibagikan ke masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dugaan Penculikan Anak Oleh Wanita Misterius Gegerkan Warga Kota Bekasi, Tiga Kakak Beradik Hilang Usai Salat

Terpisah, kepada KKP Jakabaring Hafid Alfajri, dihubungi wartawan menjelaskan jika ikan Salem memang dilarang dijual. 

Alasannya akan merusak pasar nelayan di Indonesia. 

Namun Ketika disinggung masih adanya penjualan ikan salem di beberapa pasar termasuk di wilayah Jakabaring sebagai pusat distributor ikan segar dirinya mengaku jika petugasnya sedikit. 

“Kami harus mengawasi sebanyak 17 kabupaten/kota. Sedangkan pengawasan kita memang terbatas,” akunya.

BACA JUGA:Sambut HUT Humas Polri ke-72, Polda Sumsel Bagikan Air Bersih ke Warga Talang Betutu Palembang

Hafid juga mengatakan, kalau  ikan salem itu bukan ikan ilegal tapi  berdasarkan aturan yang berlaku, produk impor ikan salem dimanfaatkan memenuhi bahan baku industri pemindangan.

Sehingga ikan salem impor dilarang untuk dijualbelikan di pasaran lokal yang ada di Sumsel dan Palembang karena di Sumsel tidak ada Industri pemindangan.

Sementara itu, dari pantauan di beberapa agen ikan besar wilayah Jakabaring, masih menjual ikan Salem dalam bentuk perpak/10 kg. 

BACA JUGA:4 Penyakit yang Harus Diperhatikan, Sebelum Beli Nissan X-Trail T30 Bekas

Meskipun sebelumnya salah satu agen disegel dan tidak lagi menjual ikan salem. 

Untuk harga jual perpak/bungkus Rp 180 ribu. 

“Yah memang ada beberapa agen besar masih menjual. Kita hanya pekerja saja pak. Kalau orang mau beli yah kita jual,” ujar salah satu karyawan penjual ikan, WA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co