Dijadikan Tersangka, Oknum Guru Penyuka Sesama Jenis di Lubuklinggau Bantah Pengakuan Korban

Dijadikan Tersangka, Oknum Guru Penyuka Sesama Jenis di Lubuklinggau Bantah Pengakuan Korban

Oknum guru SMKN Kota Lubuklinggau dijadikan tersangka kasus dugaan sodomi. Foto: dokumen/sumeks.co --

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Masih ingat Kasus dua gigolo muda yang kena prank oknum guru honor penyuka sesama jenis, di kota LUBUKLINGGAU lalu?

Kini kasusnya semakin ramai, setelah orang tua RR melaporkan balik SF (45) oknum guru SMKN Kota Lubuklinggau yang melecehkan anak di bawah umur.

Meski JO (18) dan RR (14) sudah resmi ditahan pihak kepolisian, karena melakukan penganiayaan terhadap SF, dengan cara menikam menggunakan sajam. 

Kini orang tua RR yang tidak terima anaknya dipaksa melakukan seks menyimpang oleh SF.

BACA JUGA:Pelaku Penganiyaan Siswa SMP di Palembang Bukan Oknum Guru, Kepsek: Sudah Damai

Orang tua RR, MM (48) warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I, didampingi kuasa hukumnya Sambas, sudah secara resmi melaporkan SF ke Polres Lubuklinggau.

Kuasa hukum korban Sambas mengungkapkan jika kasus ini sudah resmi dilaporkan. 

"Aksi penganiayaan terhadap oknum guru itu, karena JO, marah tidak terima temanya RR, dipaksa melakukan seks menyimpang oleh guru tersebut," katanya.

Keduanya membela diri, Karena adanya paksaan secara fisik dan mereka dikunci di dalam rumah dan RR juga sempat dicekik pelaku. 

BACA JUGA:Oknum Guru SMP di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa

"Saya selaku kuasa hukum korban RR, meminta agar guru itu ditahan, karena informasinya sudah keluar dari rumah sakit," ujarnya.

Pihaknya menegaskan, penyimpangan sexual yang dilakukan oknum guru tersebut tidak menutup kemungkinan mendapati korban lainnya. Mengingat penyimpangan seksual itu, dilakukan secara terselubung.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terhadap Syaiful Fahmi dan resmi dijadikan tersangka.

Syaiful Fahmi sudah ditahan sejak Selasa 26 September 2023 lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: