Uang Rp350 Juta dalam Kamar Raib, Pihak Hotel Aneh dengan Pengaduan Tamu, Serahkan Rekaman CCTV ke Polisi
Petugas kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait raibnya uang Rp350 juta milik pelapor Siswandi. Foto: dokumen/sumeks.co--
“Orang itu terekam di kamera CCTV. Namun bisa kami pastikan. Itu bukan karyawan kami, yang masuk ke kamar tersebut,” tegasnya.
Lalu, sekitar pukul 11.00 WIB, Siswandi pulang ke hotel menuju kamar 312.
Dan pelapor menemui pihak keamanan hotel dan mengaku uangnya Rp350 juta dalam kamar 312 dan hp miliknya hilang.
“Jumlah uang yang hilang itu sangat besar lalu pihak keamanan menyarankan Siswandi melapor ke polisi,” ungkap Sulaiman.
BACA JUGA:Rumah Warga Talang Semut Dibobol Maling, Uang Rp200 Juta Tunai di Ruang Tamu Raib
Pelapor Siswandi mau buat laporan ke Polsek IB I, namun dia diarahkan melapor ke Polrestabes Palembang.
“Anehnya, uang sebanyak itu ditinggal di hotel dan yang menginapnya orang lain. Kalau kami duga, ini dugaan penipuan oleh rekan bisnis. Sebab, dari uang Rp350 juta itu, tidak seluruhnya milik Siswandi ada juga milik orang lain,” tambah Sulaiman.
Sambung Sulaiman, pihak Polrestabes Palembang sudah mengambil bukti rekaman CCTV usai melakukan olah TKP, Jumat malam.
”Sepenuhnya kejadian ini kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan. Bukti rekaman CCTV juga sudah kami serahkan ke polisi,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Uang tunai Rp350 juta dalam koper dan sebuah Handphone milik seorang petani kelapa hilang di kamar hotel.
Kejadian itu saat korban Siswandi (38) menginap di sebuah hotel DUTA yang berada di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan IT Palembang, Jumat 29 September 2023.
Usai kejadian, korban yang merupakan warga Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin ini melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kepada polisi, korban menceritakan sekitar pukul 11.00 WIB dia pergi keluar kamar bernomor 312 dan pergi mentransfer uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: